Sungguminasa, Gowa. 2 November 2020 Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. Syahrial Sidiq, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Hebbin Silalahi, S.H., M.H. beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa meletakkan batu pertama Renovasi dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa menyampaikan bahwa gedung kantor yang terletak di jalan Usman Salengke No 103 ini, dibangun pada tahun 1977 sampai dengan 1979 dan diresmikan pada tanggal 2 Februrari 1980 Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum saat itu Bapak H. Soeroto belum pernah dilakukan renovasi.
Selain itu dengan meningkatnya Pengadilan Negeri Sungguminasa menjadi Kelas IA, beban perkara yang ditangani dan pertumbuhan jumlah pegawai juga semakin meningkat, sehingga gedung kantor yang ada sudah tidak representatif lagi untuk menunjang kegiatan pelayanan yang optimal kepada para pencari keadilan. Oleh sebab itu renovasi gedung kantor menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar turut memberikan sambutan. Beliau berharap dengan adanya gedung baru juga diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada pencari keadilan. (ptip)







Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















